Opsi, Gubernur Sumut Disidang di Medan
Sabtu, 24 April 2010 – 03:05 WIB
Opsi kedua, lanjut Johan, Kejatisu menyerahkan para terdakwa lainnya ke KPK untuk disidangkan di Jakarta bersama dengan Syamsul. Atau sebaliknya, KPK menyerahkan Syamsul ke Kejatisu untuk selanjutnya disidangkan di Medan bersama terdakwa lainnya. Opsi ketiga, bila pengadilan tipikor di daerah sudah terbentuk di Medan, maka Syamsul dan para terdakwa lainnya semua disidangkan di Medan. "Semua masih dalam bentuk opsi, belum diputuskan mana yang dipilih," terang Johan.
Dia menjelskan, koordinasi yang dilakukan KPK dengan Kejatisu terkait persoalan tempat persidangan ini dalam rangka mencari proses pemeriksaan yang efektif. Sebab, nantinya Syamsul sudah pasti akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa lainnya. Sebaliknya, terdakwa lainnya akan dihadirkan untuk menjadi saksi di persidangan Syamsul. Bila Syamsul di Jakarta sedang yang lain di Medan, maka akan menjadi tidak efektif.