Opsi, Gubernur Sumut Disidang di Medan
Sabtu, 24 April 2010 – 03:05 WIB
Seperti diberitakan, Syamsul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 dengan kerugian negara Rp31 miliar. Selain menjadi gubernur, Syamsul kini merangkap jabatan sebagai Pj Wako Medan. Dalam kasus ini, KPK dan Kajatisu sama-sama menanganinya. Namun, status tersangka Syamsul ditetapkan oleh KPK, dan bekas anak buah mantan Bupati Langkat itu ditangani Kejati. (sam/jpnn)