Opsi Kenaikan Masih Terbuka
Hatta: Pilih yang TerbaikSelasa, 17 Januari 2012 – 00:17 WIB
Pemerintah bisa saja mempercepat pembahasan APBN-P di DPR dan membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Kendati dalam UU APBN, menaikkan harga memang tidak diizinkan.
A. Erani Yustika, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) beberapa waktu mengatakan, menaikkan harga premium merupakan langkah paling mudah ketimbang melakukan pembatasan BBM. Tetapi, pemerintah selalu ragu dan tidak pernah mau menempuh risiko politik dari kenaikan harga BBM.
”Kalau mau lebih sederhana, naikkan saja premium menjadi Rp 5.500 atau Rp 6.000 per liter,” ujarnya. Menurut dia, menaikkan harga BBM memang tidak menguntungkan pemerintah secara politis.