Opsi Voting Ditambah, Pengusung Angket Menolak
Selasa, 22 Februari 2011 – 18:58 WIB
JAKARTA - Empat fraksi di DPR pendukung hak angket mafia perpajakan menolak dua opsi yang disodorkan Ketua DPR RI MArzuki Alie dalam paripurna DPR, Selasa (22/2) sore ini. Dua opsi yang ditawarkan adalah pengambilan keputusan atas usulan angket mafia pajak dan pengambilan keputusan tentang penuntasan kasus mafia pajak melalui gabungan komisi.
Sekretaris Fraksi Golkar, Ade Komaruddin, menyatakan, agenda paripurna hanya mengambil keputusan atas usulan angket yang merupakan hak individu setiap anggota DPR. Ade menyebut pasal 178 di UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), bahwa pengambilan keputusan atas usulan angket hanya ditolak atau diterima.
"Jadi saya pikir, jangan sampai kita berjamaah melanggar undang-undang. Aturannya jelas, pengambilan keputusan soal angket," tandas Ade.
JAKARTA - Empat fraksi di DPR pendukung hak angket mafia perpajakan menolak dua opsi yang disodorkan Ketua DPR RI MArzuki Alie dalam paripurna DPR,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP, Risma Mengaku Tak Mau Sombong
Rabu, 08 Mei 2024 – 19:32 WIB - Parpol
Mardiono Dianggap Gagal Memimpin, Front Ini Desak Muktamar PPP Segera Digelar
Rabu, 08 Mei 2024 – 19:30 WIB - Pemilihan Umum
Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
Rabu, 08 Mei 2024 – 15:56 WIB - Pilkada
Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi
Rabu, 08 Mei 2024 – 15:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
Kamis, 09 Mei 2024 – 08:42 WIB - Bengkulu
Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:10 WIB - Humaniora
Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
Kamis, 09 Mei 2024 – 06:58 WIB - Jabar Terkini
SIM Keliling Bandung Hari Ini, Kamis 9 Mei 2024
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:25 WIB - Dahlan Iskan
Seragam Baru
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:11 WIB