Optimalisasi Pembayaran THR 2024, Menaker Ida Fauziyah Lakukan Sejumlah Langkah Ini
Kemnaker juga telah meminta pemerintah daerah melalui Disnaker provinsi dan kabupaten/kota untuk membuka Posko THR yang terintegrasi dengan sistem poskothr.kemnaker.go.id.
"Teman-teman pekerja atau buruh bisa melaporkan atau mengadukan apapun terkait pembayaran THR ini kepada posko yang telah kami buat," pesan Menaker Ida Fauziyah.
Posko THR tersebut juga tersedia bagi penguasaha sehingga mereka dapat melakukan konsultasi terkait pembayaran THR tahun ini.
Dia pun meminta masyarakat, pengusaha, dan pekerja atau buruh untuk melaporkan ke Posko THR manakala ditemukan ada pelanggaran terkait pembayaran THR.
"Dilaporkan saja, karena kalau dilaporkan itu menjadi jelas siapa yang tidak membayar THR, pengusaha yang melakukan PHK sebelum pembayaran THR, itu kami harapkan teman-teman pekerja memanfaatkan layanan posko THR yang sudah kami bangun," ujarnya.
Hingga 26 Maret 2024 siang, Posko THR Kemnaker telah menerima 320 akses layanan, berupa konsultasi terkait tata cara pembayaran THR.
Posko THR Kemnaker belum menerima laporan atau aduan terkait ketidakpatuhan terhadap pembayaran THR. (mrk/jpnn)