Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Optimalisasi Pembayaran THR 2024, Menaker Ida Fauziyah Lakukan Sejumlah Langkah Ini

Selasa, 26 Maret 2024 – 23:13 WIB
Optimalisasi Pembayaran THR 2024, Menaker Ida Fauziyah Lakukan Sejumlah Langkah Ini - JPNN.COM
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (26/3). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Keagamaan bagi pekerja atau buruh.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (26/3).

Menaker Ida Fauziyah menyebutkan langkah-langkah tersebut meliputi membuat press release atau press conference terkait pembayaran THR, melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Disnaker provinsi dan kabupaten/kota.

Selanjutnya, menugaskan Mediator Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan konsultasi bagi pekerja atau buruh dan pembinaan bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR.

Terakhir, melakukan pendekatan informal kepada para pengusaha melalui KADIN dan APINDO agar mendorong anggotanya melaksanakan pembayaran THR sesuai regulasi.

"Selain mengoptimalkan pembayaran THR kepada pekerja, Kemnaker juga mendorong perusahaan-perusahaan untuk menyelenggarakan Mudik Gratis Tahun 2024 bagi para pekerja," kata Menaker Ida Fauziyah.

Saat ini, Kemnaker telah membuka Posko THR untuk melayani konsultasi perhitungan THR peserta pengaduan secara fisik atau tatap muka, dan juga secara online.

Adapun secara online, masyarakat dapat menghubungi via poskothr.kemnaker.go.id, menghubungi call center 1500-630, atau whatsapp 08119521151.

Menaker Ida Fauziyah melakukan sejumlah langkah ini untuk mengoptimalkan pembayaran THR 2024 bagi pekerja atau buruh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News