Optimalisasi Pengawasan Bea Cukai dan Penegak Hukum Tingkatkan Sinergi
Dia menambahkan, apabila dikeluarkan dari Batam ke wilayah Indonesia lainnya maka akan dikenakan pajaknya.
"Untuk kendaraan bermotor khususnya jenis Completely Build Up (CBU) tidak boleh dikeluarkan dari Batam,” ungkapnya.
Bea Cukai Cukai Atambua bersama BPOM dan BNN melaksanakan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi masing-masing guna mencegah peredaran makanan tidak layak edar dan narkoba di perbatasan Indonesia-Timor Leste.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Atambua Wilfridus Wila Kuji menjelaskan peran dan fungsi Bea Cukai di perbatasan.
“Wilayah pengawasan yang luas meliputi empat kabupaten di perbatasan yaitu Belu, Malaka, TTU, dan Alor, menjadikan kami memiliki tugas yang sangat penting dalam menjaga wilayah Indonesia dari masuknya barang-barang berbahaya bagi masyarakat,” tuturnya.
Dikatakan Wilfridus, banyaknya pintu masuk tidak resmi perlintasan orang di perbatasan menjadi titik rawan terjadinya kegiatan penyelundupan.
Dia juga menyarankan dibutuhkan adanya pengawasan yang efektif melalui peningkatan sinergi dan kerja sama antar semua komponen yang ada, baik instansi di perbatasan maupun masyarakat.
Bersinergi memperkuat fungsi pengawasan juga dilakukan Bea Cukai Purwokerto yang melakukan kunjungan ke Polresta Banyumas.
Kegiatan itu dilaksanakan sebagai bentuk sinergi Bea Cukai dengan Polres dalam upaya penegakan hukum yang berkaitan dengan tindak pidana kepabeanan dan cukai.