Optimalkan Fasilitas PLB, Bea Cukai Giat Asistensi Pengguna Jasa
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa.
Salah satunya melalui asistensi kepada calon penerima fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB), baik penyelenggara maupun pengusaha dalam PLB (PDPLB).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro menjelaskan bahwa fasilitas PLB menawarkan segudang manfaat kepada pengguna jasa.
Beberapa di antaranya adalah penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penagguhan izin impor, kepemilikan barang yang fleksibel, jangka waktu timbun barang yang fleksibel (tiga tahun atau lebih), serta asal dan tujuan barang yang fleksibel (lokal, impor dan ekspor)
Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan oleh fasilitas PLB ini, kata Sudiro, pastinya akan memudahkan perusahaan dalam mengelola proses produksi barang hingga cashflow.
“Selain manfaat yang didapatkan perusahaan, terdapat manfaat lain bagi negara yang mana sektor perekonomian akan makin tergerak hingga terbukanya lapangan pekerjaan yang baru,” ujar Sudiro.
Pada kesempatan ini, Bea Cukai Pekanbaru bersama Kanwil Bea Cukai Riau melaksanakan asistensi kepada dua perusahaan yang rencananya akan menjadi PDPLB di kawasan PLB Surya Inti Primakarya.
Dua perusahaan tersebut adalah PT Mitra Agrinusa Sentosa dan PT Trimitra Agro Jaya yang bergerak di bidang pengolahan crude palm oil (CPO).