Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT, Bea Cukai Gelar Rakor dan Sosialisasi Bersama Pemda

Selasa, 13 April 2021 – 19:15 WIB
Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT, Bea Cukai Gelar Rakor dan Sosialisasi Bersama Pemda - JPNN.COM
Bea Cukai di berbagai daerah menggelar rakor dan sosialisasi pemanfaatan DBHCHT. Foto: humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di berbagai wilayah berkolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk mewujudkan optimalisasi penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) melalui kegiatan rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi.

DBHCHT adalah bagian dari transfer dana ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau.

Dana tersebut bisa digunakan untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai.

Kemudian, bisa juga juga untuk operasional pemberantasan barang ilegal dengan prioritas pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan dan pemulihan perekonomian di daerah.

Plt. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Hatta Wardhana menyebutkan beberapa kantor Bea Cukai yang melakukan rapat koordinasi bersama Pemda di antaranya di Jambi, Pasuruan, Semarang dan Malang.

Sementara beberapa kantor juga menggelar sosialisasi terkait DBHCHT di daerah Bandung, Sintete, Langsa dan Cirebon.

"Adapun tujuan dari kegiatan DBHCHT ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan terkait manfaat dan dasar-dasar penggunaan DBHCHT," kata Hatta.

Dengan demikian, lanjut Hatta, setiap daerah bisa membuat perencanaan kerja yang akan dibiayai menggunakan DBHCHT pada daerah penghasil cukai atau penghasil tembakau sebagai perimbangan yang berkeadilan bagi dampak barang kena cukai (BKC).

Bea Cukaio di berbagai daerah menggelar rakor dan sosialisasi pemanfaatan DBHCHT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News