Optimis 6 Bulan Mampu Bayar Diyat Darsem Rp4,7 M
Kamis, 03 Maret 2011 – 22:19 WIB
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar optimis dapat menyelesaikan permasalahan yang menimpa Darsem binti Dawud Tawar, termasuk masalah uang diyat yang harus dibayarkan. "Kami optimis persoalan ini akan dapat dituntaskan. Pemerintah tidak akan lepas tangan karena ini menyangkut nyawa dan kehidupan TKI kita. Jangka waktu enam bulan yang diberikan untuk pelunasan uang diyat akan kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya," terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (3/3).
Dalam menangani kasus ini, lanjut Muhaimin, Kemenakertrans menggandeng Kemenlu dan BNP2TKI, dan telah bertemu untuk berkoordinasi penanganan kasus ini. “Kita telah sepakat untuk bersama-sama terus memonitor kasus Darsem ini. Kami pun siap menyediakan segala bantuan yang diperlukan, baik teknis maupun yuridis, agar proses pembebasan Darsem dapat terwujud secepat-cepatnya," ujar Muhaimin.
Untuk memberikan perlindungan kepada TKI, Kemenakertrans juga telah memperketat seleksi terhadap calon majikan. Calon majikan akan dicek penghasilannya. Penghasilan majikan kurang lebih harus 10 ribu real atau senilai Rp 24 juta per bulan. Sehingga, dipastikan tidak akan ada alasan gaji TKI-nya tidak dibayar. "Selain itu, peta rumah majikan harus dilampirkan, sehingga lokasi dan keberadaan para TKI kita dapat tergambar jelas. Jumlah keluarga yang ada di rumah juga harus dicantumkan," imbuhnya.
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar optimis dapat menyelesaikan permasalahan yang menimpa Darsem binti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
Senin, 06 Mei 2024 – 01:39 WIB - Humaniora
Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
Minggu, 05 Mei 2024 – 23:50 WIB - Humaniora
Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:59 WIB - Humaniora
Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: Jojo Memperpanjang Napas Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:39 WIB - Bulutangkis
Libas Indonesia 3-1, China Raih Gelar ke-11 Thomas Cup
Minggu, 05 Mei 2024 – 21:28 WIB - Humaniora
AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
Minggu, 05 Mei 2024 – 22:23 WIB - Sport
Timnas U17 Wanita Indonesia vs Filipina: Duel Seru Tim ASEAN, Tuan Rumah Jaga Gengsi
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:37 WIB - Humaniora
Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:25 WIB