Optimis 6 Bulan Mampu Bayar Diyat Darsem Rp4,7 M
Kamis, 03 Maret 2011 – 22:19 WIB
Keputusan ini tercapai setelah melalui kerja sama yang baik antara pihak KBRI Riyadh, Lajnah Islah (Komisi Jasa Baik untuk Perdamaian dan Pemberian Maaf) Riyadh serta gubernur Riyadh. Pemaafan tersebut disertai pula dengan kewajiban membayar kompensasi (uang diyat) sebesar SAR 2 juta, atau sekitar Rp4,7 milyar. (cha/jpnn)