Orang Asing Cukup Dijadikan Tenaga Ahli Saja
Sabtu, 27 April 2013 – 21:04 WIB
Sementara itu, untuk tenaga asing yang dibutuhkan cukup menjadi tenaga ahli saja. Satya menolak jika jabatan strategis itu seperti direksi dan komisaris diduduki orang luar.
"Tenaga asing di BUMN bisa kita pekerjakan sebagai tenaga ahli yang kita supervisi," pungkasnya. (gil/jpnn)