Orang Dekat Luthfi Ditangkap Bersama Perempuan Muda
Rabu, 30 Januari 2013 – 21:21 WIB
Oleh KPK, Luthfi dan Ahmad telah dijerat dengan pasal 12 a atau b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Juard dan Aria disangka dengan pasal 5 ayat (1) atau pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi. (ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeber hasil operasi tangkap tangan yang menyeret Presiden Partai Keadilan (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq