Orang Kepercayaan Juliari Batubara Sampaikan Pengakuan di Sidang Korupsi Bansos Covid-19
Terdakwa korupsi bansos Covid-19 juga meminta maaf kepada istri, anak-anak, serta Kemensos yang telah dirugikan karena perkara tersebut.
"Saya minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama masyarakat Jabodetabek selaku penerima manfaat sembako," kata Joko sambil meneteskan air mata.
Oleh karena itu, Joko meminta untuk dihukum seadil-adilnya dan agar majelis hakim mengabulkan status pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator) kepadanya.
Terlebih, Joko meyakini setelah ada vonis inkrah, dirinya akan diberhentikan menjadi PNS di Kemensos, sedangkan dia masih memiliki tanggungan keluarga.
"Saya merupakan tulang punggung keluarga dengan usia ibu 70 tahun, seorang istri, dan dua anak yang masih SMP dan seorang anak SMA kelas satu yang masih perlu perhatian saya," tutur Joko.
Joko juga mengaku masih punya keinginan untuk mengabdikan diri kepada masyarakat setelah menjalani masa hukuman.
"Sisa hidup saya akan saya dedikasikan kepada warga Indonesia, kepada sebagian anak terlantar, warga terlantar, lansia terlantar. Saya mohon pertimbangan majelis hakim memutus perkara ini dengan adil dan bijaksana, semoga Tuhan menolong saya," tandas Matheus Joko Santoso. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: