Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Orang Tua Ayu Ting Ting Diadukan ke Polisi Oleh Keluarga KD, Pengacara Bilang Begini

Sabtu, 11 September 2021 – 15:07 WIB
Orang Tua Ayu Ting Ting Diadukan ke Polisi Oleh Keluarga KD, Pengacara Bilang Begini - JPNN.COM
Ayu Ting Ting dan Ayah Abdul Rozak (YouTube/Qiss You TV)

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum pihak Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menanggapi soal aduan dari keluarga Kartika Damayanti (KD) terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke kepolisian.

Aduan keluarga KD terhadap orang tua Ayu Ting Ting itu telah diterima oleh Polres Bojonegoro pada Kamis (9/9).

"Tiap warga negara boleh saja untuk membuat pengaduan atau laporan kalau memang dia melihat ada peristiwa hukum pidana yang dilanggar," ujar Minola Sebayang saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (11/9).

Namun, dia mempertanyakan ancaman yang dimaksud oleh orang tua KD.

Sebab, menurut Minola, pernyataan yang disampaikan kliennya saat mendatangi rumah keluarga KD bukanlah ancaman.

"Secara ucapan memang ada kata kata, kalau anaknya enggak pulang orang tuanya ini diminta pertanggungjawaban atau ditahan, itu bisa juga pernyataan, kan," ucap Minola.

"Kenapa kita artikan ancaman? Karena ancaman itu, kan, harus terjadi apa yang diinginkan oleh orang yang melakukan ancaman," imbuh dia.

Minola mengatakan bahwa pernyataan yang terlontar dari orang tua Ayu Ting Ting kala itu hanya bentuk dari kekecewaan.

Sebab, mereka tak bertemu dengan terduga pelaku perundungan anak dan cucunya.

"Jadi, itu hanya merupakan suatu kata-kata (berasal) dari rasa kecewa, amarah sehingga terlontarlah kata kata ini, 'kalau anaknya enggak pulang orang tuanya salah satu kami tarik'," tuturnya.

"Itu, kan, kemauan bukan ancaman kalau ancaman secara hukum membuat seseorang yang diancam mau tidak mau melakukan atas apa yang tidak ingin dia lakukan," sambung Minola.

Terlepas dari itu, dia menyerahkan proses pengaduan tersebut kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya, kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio, mengatakan bahwa pihaknya resmi mengadukan orang tua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro.

Adapun langkah itu diambil sebagai tindak lanjut dari orang tua KD atas perlakuan tidak menyenangkan dari ayah dan ibu Ayu Ting Ting, Abdul Rozak serta Umi Kalsum.

Orang tua Ayu Ting Ting diadukan ke Polres Bojonegoro dengan Pasal 310 sama 311. (mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Kuasa hukum pihak Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menanggapi soal aduan dari keluarga Kartika Damayanti (KD) terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke kepolisian.

Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close