Orang Tua Jadi Alasan Roro Fitria Minta Direhabilitasi
jpnn.com, JAKARTA - Roro Fitria masih terus berupaya untuk lepas dari jeratan hukum kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Roro Fitria dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang beragenda pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Roro Fitria membacakan sendiri pembelaannya di kursi pesakitan sambil menangis.
Pemain film Bangkitnya Suster Gepeng itu mengawali pembelaannya dengan menjelaskan bahwa dia merupakan bungsu dari empat bersaudara. Ayahnya telah meninggal dunia, kakak-kakaknya telah menikah dan tinggal terpisah, menyisakan Roro tinggal berdua dengan ibunya yang menderita sakit menahun.
"Saya sangat dekat sama mama saya, dan saya berjuang susah payah untuk mengobati mama saya. Mama saya sakit strok, diabetes, hipertensi, jantung," kata Roro Fitria mulai terisak di kursi pesakitan, Rabu (10/10).
Kemudian, Roro menceritakan karena aktivitas di dunia hiburan, dia bisa menyelesaikan pendidikannya sampai Strata 2. Selanjutnya, Roro memohon kepada majelis hakim agar tidak dipenjara, dengan alasan untuk menemani ibunya.
"Dalam hal ini saya sangat menyesal dan mohon dibukakan maaf sebesar-sebesarnya. Saya sangat malu dan berjanji tidak akan mengulanginya. Saya mohon dengan sangat saya tidak mau di penjara yang mulia. Sembilan bulan ini saya sangat nggak kuat yang mulia, tolongin saya, psikologis saya terganggu. Saya sakit yang mulia. Saya mohon agar bisa direhab dan disembuhkan," pinta Roro sambil tersedu-sedu.
Kepada majelis hakim, Roro pun menceritakan tahap kecanduannya hingga nekat membeli sabu-sabu pada WH. Awalnya, Roro tak menyangka akan ketagihan dan membuatnya malu.
"Pertama saya coba-coba, saya pengin lagi, pengin lagi, saya punya fantasi tersendiri. Saya pernah sakit yang mulia dan akhirnya saya lebih kuat (setelah nyabu). Lalu, saya pengin lagi dan lagi. Saya enggak pernah kepikir akan seperti ini. Tolong berikan kesempatan, saya mau direhab," ungkap Roro.