Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Orasi Ilmiah di Unhan, Puan Beberkan Peran DPR dalam Memperkuat Sistem Pertahanan

Senin, 26 Oktober 2020 – 13:41 WIB
Orasi Ilmiah di Unhan, Puan Beberkan Peran DPR dalam Memperkuat Sistem Pertahanan - JPNN.COM
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Humas DPR RI.

“Undang-Undang ini turut mengatur mengenai pelibatan TNI dalam penanganan terorisme melalui mekanisme Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dengan bersinergi bersama Polri untuk memerangi terorisme,” kata Puan.

Menurutnya, hal ini juga mencerminkan Sishankamrata berupa integrasi institusi sipil dan militer dalam upaya memberantas terorisme.

DPR juga turut merumuskan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Pertahanan Negara. UU itu bertujuan membentuk payung hukum bagi usaha bela negara, penataan komponen pendukung, pembentukan komponen cadangan tentang pengaturan mobilisasi dan demobilisasi pertahanan negara.

“Undang-undang ini merupakan arsitektur DPR bersama pemerintah dalam rangka mempersiapkan secara dini sumber daya nasional agar lebih siap menghadapi tantangan dan ancaman kekinian, baik ancaman militer maupun nonmiliter,” ujarnya.

Melalui fungsi anggaran, kata Puan, DPR sangat memperhatikan pemenuhan minimum essential force (MEF) untuk memodernisasi kekuatan pertahanan agar lebih efektif dalam melaksanakan tugas-tugas militer dan misi perdamaian.

Puan menuturkan, anggaran fungsi pertahanan juga terus ditingkatkan. Pada  2016 anggaran fungsi pertahanan Rp 98,2 triliun, meningkat hingga Rp 118 triliun pada 2020. Pada 2021 dianggarkan Rp 137 triliun.

DPR juga berupaya serius mencukupi kebutuhan RS TNI dalam peralatan dan sarana prasarana terkait antara lain kesiapan APD, ketersedian dokter spesialis, dan obat-obatan di dalam negeri.

“DPR RI menambah anggaran untuk penanganan Covid-19  Rp 8,067 triliun dari Bagain Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) untuk pemenuhan alat dan materiil kesehatan dan kegiatan kebutuhan Rumah Sakit Lapangan,” ucap wakil rakyat dari Daerah Pemilihan V Jawa Tengah tersebut.

Mbak Puan menyatakan DPR mendukung penuh penguatan sistem pertahanan. Peran DPR dalam mendukung Sishankamrata Abad 21 dilaksanakan melalui fungsi legislasi, penetapan APBN, pengawasan serta peran diplomasi parlemen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News