Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Organ Tunggal di Semaka Dibubarkan, Tim Gabungan Sampai Lepaskan Tembakan

Minggu, 16 Mei 2021 – 01:44 WIB
Organ Tunggal di Semaka Dibubarkan, Tim Gabungan Sampai Lepaskan Tembakan - JPNN.COM
Tim gabungan Polres Tanggamus, Kodim 0424 dan Satgas Covid-19 membubarkan hiburan organ tunggal di Pekon Karangagung Kecamatan Semaka, Sabtu dini hari (15/5). Pembubaran dilakukan karena melanggar protokol kesehatan dan surat edaran bupati tentang pencegahan virus Covid-19. FOTO: HUMAS POLRES TANGGAMUS

“Pengumpulan massa tersebut dikenakan pasal 160 KUHP dan/atau pasal 93 Undang Undang Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 216 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” tandasnya. (ral/ehl/ais/radarlampung)

Sebuah acara hiburan organ tunggal di Pekon Karangagung, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung, dibubarkan tim gabungan pada Sabtu dini hari (15/5).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close