Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Organda NTB Prediksi Tarif Angkutan Umum bisa Naik 20 Persen

Rabu, 07 September 2022 – 22:23 WIB
Organda NTB Prediksi Tarif Angkutan Umum bisa Naik 20 Persen - JPNN.COM
Tampak penumpang yang hendak naik angkutan umum antara daerah dan Provinsi di Terminal Mandalika Kota Mataram. Foto: Edi Suryansyah/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Tarif jasa angkutan umum diprediksi akan naik signifikan pascakenaikan harga BBM bersubsidi.

Hal itu diungkap Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Junaidi Kasum via sambungan telepon. 

Kasum mengatakan tarif jasa angkutan umum diprediksi naik 20 persen. 

Dia mengatakan para pelaku usaha transportasi akan menyesuaikan tarif angkutan sesuai harga BBM bersubsidi.

"Kami akan sesuaikan tarif angkutan," kata Kasum. 

Meski demikian, kenaikan tarif itu perlu melihat kembali keputusan bersama anggota dan pemerintah setempat.

"Kami juga melihat di kota-kota besar, kalau kami naikkan terlalu besar nanti orang-orang tidak ada yang mau naik angkutan. Ini juga akan menyusahkan pemilik kendaraan juga," ujar JK. 

Dia mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB untuk melakukan penyesuaian tarif kelas ekonomi.

"Karena kalau untuk tarif bisnis itu penyesuaiannya dari pelaku usaha," terangnya. 

Penyesuaian tarif itu akan berlaku pada seluruh jenis angkutan umum ekonomi. 

"Dalam waktu dekat akan bersurat kepada pemerintah untuk menyusun penyesuaian tarif baik di bemo angkot, angkutan kota, bus, taksi," ujarnya.

Di sisi lain, penyesuaian tarif angkutan tersebut pihaknya akan membuat tarif atas bawah. Hal itu untuk mengantisipasi jika harga tiba-tiba naik.

"Jadi nanti akan di susun oleh tim, terkait berapa jumlahnya itu masih kami mengumpulkan informasi," tuturnya.

Organda juga telah menerima surat dari salah satu pengusaha transportasi taksi Bluebird yang meminta rapat membahas penyesuaian tarif angkutan.

"Terakhir kami lakukan kenaikan tarif pada 2015-2016. Setelah itu muncul ojek online yang disesuaikan oleh regulasinya sendiri," terangnya.

Menurut JK, kenaikan BBM bersubsidi ini tentu membuat masyarakat panik. 

Meski begitu, Organda NTB juga bakal mempertimbangkan kenaikan tarif transportasi ini tidak boleh melebihi dari kenaikan harga BBM.

"Artinya jika itu melebihi maka yang jadi korban kan pengusaha transportasi sendiri," pungkas JK.(mcr38/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Para pelaku usaha transportasi akan menyesuaikan tarif angkutan umum sesuai kenaikan harga BBM bersubsidi.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close