Organda Tidak Terima Taksi Online Dibebaskan dari Ganjil Genap
jpnn.com, JAKARTA - Organda DKI Jakarta menolak keras rencana Pemprov DKI Jakarta membebaskan kendaraan angkutan online berplat hitam di koridor ganjil-genap. Diskriminasi tersebut jelas mencerminkan DKI tidak serius atasi polusi dan kemacetan.
Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus konsisten terhadap kebijakan menata transportasi di wilayahnya. Jangan sampai memberikan karpet merah dengan mengecualikan angkutan umum online berplat hitam di koridor ganjil-genap.
"Kami menolak keras rencana Pemprov DKI membebaskan angkutan umum online berplat hitam di koridor ganjil-genap," kata Shafruhan Sinungan saat dihubungi, Senin (12/8).
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Bebaskan Aturan Ganjil Genap untuk Kendaraan Berbasis Gas
Shafruhan meminta kementrian Perhubungan jangan mengintervensi Pemprov DKI Jakarta dalam kebijakan ganjil genap. Seharusnya sebagai Mantan orang di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, Menteri perhubungan, Budi Karya menjadikan Jakarta sebagai contoh penegakan aturan menciptakan lingkungan bersih dari polusi dan mengurangi kemacetan.
"Kementerian Perhubungan itu tidak peduli dengan lingkungan dan kemacetan. Makanya mengintervensi Pemprov DKI Jakarta membebaskan angkutan umum online berplat hitam," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana memberikan tanda bagi kendaraan-kendaraan yang bekerja sebagai angkutan agar bisa melintas bebas di koridor ganjil-genap. Hal itu pun tengah dibicarakan dalam pertemuannya dengan pengelola aplikasi Grab akhir pekan lalu.
"Salah satu dikecualikan adalah Mobil dengan plat nomor berwarna kuning. karena memang mereka memberikan jasa transportasi. Angkutan plat hitam belum ada tandanya, sekarang sedang disiapkan ada tanda sehingga nanti kendaraan yang memang bekerja memberikan jasa transportasi bisa dikecualikan juga," pungkasnya. (dil/jpnn)