Organisasi Gabungan Perusahaan Rokok Protes Kenaikan Cukai
jpnn.com, SURABAYA - Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Surabaya menolak rencana pemerintah untuk menaikan cukai rokok 23 persen dan harga jual eceran sebesar 35 persen.
Gapero khawatir hal itu akan membuat daya beli menurun serta membuat rokok ilegal akan laku keras.
Pasalnya, dampak dari kenaikan cukai rokok, membuat harga rokok di pasaran menjadi lebih mahal yang pasti akan bepengaruh pada daya beli konsumen..
Menurut Sulami Bahar, Ketua Gapero Surabaya, naiknya cukai rokok diprediksi akan membuat rokok ilegal semakin laku keras di pasaran karena harganya murah dan tidak terbebani pajak.
"Dampak lainnya adala ekosistem usaha rokok akan terganggu, seperti penyerapan tembakau dan cengkeh menurun, serta ancaman efisiensi karyawan," tutur Sulami.
"Berdasarkan data Gapero, selama kurun waktu 3 tahun ini penjualan menurun 1 hingga 3 persen per tahun. Sementara untuk produksi pada semester 1 / 2019 turun 8,6 persen dan diprediksi pada tahun 2020 volume produksi akan turun sebesar 15 persen. Industri rokok di Jawa Timur sendiri memberikan kontribusi untuk nasional sebesar 65 persen atau sekitar Rp 90,74 triliun," sambung Sulami.
Untuk diketahui, Gapero terdiri dari 454 pabrik rokok di Jawa Timur, yang kebanyakan adalah pabrikan kretek. Di dalamnya terdapat 4,5 juta pekerja, mulai dari petani, distributor, agen , hingga pedagang eceran.(end/jpnn)