Pengumuman! Harga Rokok Bakal Naik 30 Persen
jpnn.com - SURABAYA – Harga rokok di Jawa Timur akan naik signifikan.
Pasalnya, para pelaku industri rokok sudah berancang-ancang menaikkan harga jual rokok.
Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Surabaya Sulami Bahar mengatakan, kenaikan harga rokok mencapai 25–30 persen di Jawa Timur
Kenaikan tersebut merupakan respons terhadap melesatnya tarif cukai rokok sebesar 10,54 persen pada 1 Januari.
’’Untuk setiap perusahaan, kenaikannya berbeda-beda, tetapi rata-rata di angka tersebut,’’ katanya, Minggu (20/11).
Kenaikan harga rokok mulai berlaku pada Februari 2017.
Pada Januari, produsen rokok masih menggunakan pita cukai lama.
Sebab, pembelian cukai untuk Januari bisa dilakukan pada Desember.