Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Organisasi Pemuda Bantah Dapat Dana untuk Dukung Jokowi

Minggu, 18 November 2018 – 22:20 WIB
Organisasi Pemuda Bantah Dapat Dana untuk Dukung Jokowi - JPNN.COM
Prabowo - Sandiaga dan Jokowi - Ma'ruf tertawa bareng. Foto: Ricardo/JPNN.com

Bagi Wawan, seluruh lembaga negara termasuk BIN tidak pernah melarang siapa pun untuk mengkritisi pemerintahan.

Hanya saja dia mengingatkan kepada siapa pun yang melakukan kritikan agar tetap mengedepankan data dan fakta demi tercapainya evaluasi bersama.

"BIN tidak melarang siapapun mengkritisi pemerintah, sebab kritik dan saran adalah sarana evaluasi untuk kemajuan bangsa. Namun kritik harus ada data dan fakta serta diberikan solusi," terangnya.

Sementara terkait dengan kepentingan politik, BIN juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang siapa pun untuk melakukan deklarasi dan memberikan dukungan politik kepada siapa pun.

Baik oleh perorangan, kelompok hingga organisasi masyarakat sekalipun. Bagi mereka, pilihan tersebut adalah hak demokrasi seluruh warga negara yang dijamin oleh undang-undang.

"Ormas bebas menyuarakan sesuatu tapi tetap harus bertanggung jawab, bukan hoaks, bukan fitnah, sebab mereka dapat terkena sanksi berdasarkan UU ITE," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang politikus dan mantan anggota DPR RI, Djoko Edhi Abdurrahman menuding jika Kepala BIN menyuap beberapa Organisasi Mahasiswa (PB HMI, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI, IMM, Hikmabudhi, KMHDI) yang masing-masing mendapat Rp 200 juta per bulan, Ketua PB mendapat Rp 20 juta per bulan. 

Kabar yang dilontarkan oleh Djoko Edhi tersebut bahwa mereka ini diminta untuk atas nama organisasi agar tidak mengkritisi pemerintahan Jokowi minimal sampai Oktober 2019, dan ada penggelontoran dana untuk deklarasi. (flo/jpnn)

Tidak ada pihak yang melarang kelompok atau organisasi tertentu untuk mendukung paslon tertentu di Pilpres 2019.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News