Organisasi Pemuda Bantah Dapat Dana untuk Dukung Jokowi
Bagi Wawan, seluruh lembaga negara termasuk BIN tidak pernah melarang siapa pun untuk mengkritisi pemerintahan.
Hanya saja dia mengingatkan kepada siapa pun yang melakukan kritikan agar tetap mengedepankan data dan fakta demi tercapainya evaluasi bersama.
"BIN tidak melarang siapapun mengkritisi pemerintah, sebab kritik dan saran adalah sarana evaluasi untuk kemajuan bangsa. Namun kritik harus ada data dan fakta serta diberikan solusi," terangnya.
Sementara terkait dengan kepentingan politik, BIN juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang siapa pun untuk melakukan deklarasi dan memberikan dukungan politik kepada siapa pun.
Baik oleh perorangan, kelompok hingga organisasi masyarakat sekalipun. Bagi mereka, pilihan tersebut adalah hak demokrasi seluruh warga negara yang dijamin oleh undang-undang.
"Ormas bebas menyuarakan sesuatu tapi tetap harus bertanggung jawab, bukan hoaks, bukan fitnah, sebab mereka dapat terkena sanksi berdasarkan UU ITE," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang politikus dan mantan anggota DPR RI, Djoko Edhi Abdurrahman menuding jika Kepala BIN menyuap beberapa Organisasi Mahasiswa (PB HMI, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI, IMM, Hikmabudhi, KMHDI) yang masing-masing mendapat Rp 200 juta per bulan, Ketua PB mendapat Rp 20 juta per bulan.
Kabar yang dilontarkan oleh Djoko Edhi tersebut bahwa mereka ini diminta untuk atas nama organisasi agar tidak mengkritisi pemerintahan Jokowi minimal sampai Oktober 2019, dan ada penggelontoran dana untuk deklarasi. (flo/jpnn)