Organisasi Wartawan Kirim Surat Protes ke Presiden
Besok, Tim Advokasi Bawa Barang Bukti dan SaksiMinggu, 21 Oktober 2012 – 12:44 WIB
Dalam surat itu juga ditegaskan, bahwa kekerasan yang dilakukan aparat TNI terhadap rakyat adalah pengingkaran terhadap Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Janji Prajurit. Kekerasan terhadap rakyat adalah pertanda ketidakpatuhan terhadap hukum yang semestinya dijunjung tinggi setiap prajurit. kesewenang-wenangan terhadap rakyat tidak dapat diterima.
Surat yang dilayangkan ke orang nomor satu di Indonesia itu juga memiliki esensi positif dalam mengantisipasi agar kejadian itu tidak terulang lagi di masa yang akan datang. " Kami juga meminta agar aparat militer di Tanah Air menghormati tugas para jurnalis di lapangan dan kepada prajurit yang telah melakukan kekerasan dihukum sesuai perundang-undangan RI," imbuhnya.
Hal senada diutarakan Ketua IJTI Riau, Yusril Ardanis saat dikofirmasi Riau Pos, Sabtu (20/10) melalui telepon selulernya. Menurutnya, penegasan yang ingin disampaikan adalah tidak ada kata damai untuk proses hukum bagi oknum TNI AU tersebut.