ORI Anggap Pelarangan Cantrang Upaya Pemiskinan Nelayan
Sabtu, 20 Januari 2018 – 08:35 WIB
Dia menuturkan ORI juga melakukan investasi berkaitan dengan kebijakan pelarangan cantrang itu.
Diantara hasilnya, tak sedikit pengguna cantrang masih berutang akibat beli cantrang.
Sehingga bisa dikatakan bahwa pelarangan cantrang merupakan bagian dari proses pemiskinan terhadap nelayan.
”Alat tangkap pengganti cantrang yang ditawarkan oleh Menteri Susi berupa, misalnya, gill net (jaring insang) belum diuji coba secara terbukti bisa menyejaterahkan nelayan,” ujar mantan wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah itu. (jun/tau/wan)