ORI Minta WBP yang Langgar Persyaratan Cuti Bersyarat Ditarik ke Lapas
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) I Mokh Najih meminta VTG salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tengah cuti bersyarat (CB) dan melakukan pesta miras harus ditarik lagi ke lapas.
Sebab, perbuatan VTG yang telah melakukan pesta minuman keras telah melanggar persyaratan cuti bersyarat.
"WBP yang melanggar cuti bersyarat, harus segera diambil masuk lagi ke lapas oleh kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas). Itu sudah melanggar persyaratan cuti," ujar Mokh Najih kepada wartawan, Selasa (23/11).
Dia menyebut bahwa kalapas harus menindaklanjuti kesaksian WBP terkait kondisi di dalam lapas. Hal ini agar tidak menjadi rumor.
"Kalapas harus merespons itu dan menjelaskan ke publik, jika ada tindakan yang harus diambil oleh kalapas ya itu mesti dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas dia.
Sementara Komunikolog Emrus Sihombing mengatakan video pesta miras WBP VTG yang viral di sosmed harus divalidasi. Sebab, di sosmed banyak beredar video hasil editing.
Apabila hasil validasi menyebutkan video natural, maka VTG harus melakukan klarifikasi.
"Kalau WBP yang sedang CB harus berperilaku baik. Kalau terbukti melakukan pelanggaran, maka harus dilakukan pembinaan kepada dia," ujarnya.