ORI Ungkap Penghambat Peningkatan Peserta BPJS Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut target kepersertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional tidak tercapai awal tahun ini.
ORI memberikan catatan program universal health coverage (UHC) yang diselenggarakan oleh Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu.
Target itu masuk dalam road map BPJS yang diluncurkan pada 2014. Bahwa pada 1 Januari target kepersertaan BPJS itu mencapai 95 persen dari total penduduk. Jumlah penduduk mencapai 261.590.794 orang.
Sedangkan peserta BPJS mencapai 215.784.340 peserta atau 82,49 persen. Masih ada 45.806.454 orang ata 17,51 persen yang tercatat belum menjadi anggota.
Anggota ORI Dadan Suparjo Suharmawijaya menuturkan ada banyak faktor yang menghambat peningkatan peserta BPJS. Mulai dari diskriminasi pelayanan, image BPJS yang ditujukan untuk kalangan miskin, belum semua perusahaan mau mendaftarkan karwayannya, dan kelayakan fasilitas kesehatan yang tak merata di provinsi dan kabupaten atau kota.
”Sejumlah persoalan yang melingkupi BPJS membuat tingkat kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta BPJS rendah,” jelas dia.
Dadan menilai salah satu persoalan terbesar pelayanan BPJS Kesehatan karena sedari awal sudah mendeklarasikan diri memberikan pelayanan optimal untuk semua jenis penyakit. Termasuk penyakit katastropik. Semestinya, pelayanan kesehatan itu diberiksan secara bertahap sesuai dengan kemampuan BPJS.
”Harusnya dari awal terbatas, lantas ketika uangnya jadi tambah banyak dan tambah banyak manfaatnya dinaikin, diperbanyak. Tapi, karena dari awal sudah di declare seperti itu ya kalau bagi kami, Ombudsman, tidak bisa ditarik lagi,” jelas dia.