Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer Pelamar PPPK 2024 Punya Masalah, Silakan Hubungi Nomor WA Ini

Jumat, 11 Oktober 2024 – 06:57 WIB
Honorer Pelamar PPPK 2024 Punya Masalah, Silakan Hubungi Nomor WA Ini - JPNN.COM
Pendaftaran PPPK 2024 terbagi dalam dua gelombang berdasar perbedaan kategori honorer . Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pengawasan terhadap proses seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Saat ini Ombudsman Kepri sedang menangani satu laporan peserta seleksi CPNS 2024 karena tidak puas dengan tanggapan sanggah yang dikeluarkan instansi penyelenggara.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri Lagat Siadari mengatakan laporan yang disampaikan pelapor terjadi pada seleksi CPNS di Pemerintah Kota Batam.

"Saat ini laporan itu sedang diproses dengan BKN Pusat untuk ditindaklanjuti, karena sudah selesai masa sanggah dan sudah didaftarkan peserta ujian SKD CASN tahun 2024," katanya di Tanjungpinang, Kamis (10/10).

Dia mengatakan Ombudsman terlibat langsung dalam pengawasan penyelenggaraan seleksi CASN 2024, meliputi PNS dan PPPK, baik yang diselenggarakan oleh instansi vertikal di Kepri maupun pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Kepri.

Pengawasan dilakukan pada setiap tahapan seleksi CASN 2024 yang dimulai dari tahap administrasi hingga penerimaan itu selesai.

Ombudsman Kepri telah mendapatkan informasi dari BKN terkait dengan waktu pengumuman jadwal SKD, yakni pada 2-8 Oktober 2024, daftar peserta waktu dan tempat ujian SKD pada 9-15 Oktober 2024, dan jadwal pelaksanaan SKD pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.

"Sehubungan dengan itu, diharapkan peserta rajin mengecek pengumumannya pada akun masing-masing di website https://sscasn.bkn.go.id/. Bila terjadi kendala seperti pengumuman tidak keluar itu bisa dilaporkan ke Ombudsman Kepri," kata Lagat.

Wahai para honorer pelamar seleksi PPPK 2024, jika Anda punya masalah, silakan hubungi nomor WA ini ya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News