ORI Ingatkan Jokowi akan Kegaduhan Pembubaran BP Batam
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan membubarkan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Batam (BP Batam), untuk menghilangkan dualisme pengembangan kawasan ekonomi di daerah tetangga Singapura itu.
Komisioner Ombudsman RI Laode Ida meminta presiden harus memperhatikan rencana itu secara serius agar jangan sampai menimbulkan ekses negatif yang lebih serius terhadap iklim investasi dan juga ketenagakerjaan.
"Saya berharap wacana itu, jika benar adanya, harus diingatkan untuk tidak segera dilakukan. Mengapa? Pertama, bisa berakibat kegaduhan investor yang selama ini telah berkomitmen dengan BP Batam," katanya kepada JPNN, Rabu (12/12).
Bukan mustahil, lanjutnya, kebijakan itu akan berdampak pada larinya modal keluar Indonesia akibat dari ketidakpastian manajemen investasi di kawasan tersebut.
Kedua, pembubaran BP Batam, jika itu benar-benar terjadi, akan memiliki efek negatif terkait dengan ketenagakerjaan. Pengangguran akan terjadi atau bertambah baik dari karyawan lembaga yang dibentuk berdasarkan PP 46/2007 itu, maupun dari perusahaan investor yang merasa terganggu dan hengkang dari Indonesia karena kebijakan tersebut.
"Bagi Presiden Jokowi sendiri, wacana atau rencana itu, niscaya berdampak secara politis. Akan dimanfaatkan secara pihak-pihak tertentu yang tak senang terutama dari pihak lawan politik," sebut mantan anggota DPD RI ini.(fat/jpnn)