Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Muhammad Rudi: Angka Pengangguran di Batam Turun dalam 2 Tahun Terakhir

Rabu, 03 Januari 2024 – 12:46 WIB
Muhammad Rudi: Angka Pengangguran di Batam Turun dalam 2 Tahun Terakhir - JPNN.COM
Kepala BP Batam Muhammad Rudi. Foto: ANTARA/Jessica

jpnn.com, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, Muhammad Rudi menyebutkan angka pengangguran di kota industri itu menurun sebesar 3,50 persen dalam kurun waktu dua tahun.

Ia mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kota Batam pada 2021 mencapai 11,64 persen.

Angka tersebut mengalami penurunan menjadi 9,56 persen pada 2022 dan menjadi 8,14 persen pada 2023.

"Alhamdulillah, TPT di Kota Batam mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Dengan makin meningkatnya konektivitas, tentunya akan memberikan kenyamanan bagi investor yang berinvestasi di Batam. Sehingga akan berdampak juga pada peningkatan penyerapan tenaga kerja," kata Rudi dalam keterangan yang diterima di Batam, Rabu.

Ia optimistis, angka TPT Kota Batam akan terus mengalami penurunan seiring dengan membaiknya perekonomian Kota Batam.

Dengan begitu, ia meminta seluruh jajarannya di BP Batam untuk meningkatkan investasi yang masuk ke Kota Batam, salah satu yang difokuskan yakni pembangunan infrastruktur demi menunjang daya tarik di mata investor.

Ia mengajak seluruh jajaran BP Batam untuk dapat bekerja secara profesional dan loyalitas dalam melaksanakan pembangunan dan pengembangan infrastruktur Batam, sehingga, cita-cita dalam mewujudkan Batam menjadi kota baru akan semakin mudah dicapai pada 2029.

"Paling penting itu hati, kalau hati sudah kompak, semua akan selesai dengan baik. Kita harus jaga projek pengembangan Batam. Karena itu ada di tangan kita semua," ujar dia.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyebutkan angka pengangguran di kota industri itu menurun sebesar 3,50 persen dalam kurun waktu dua tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close