Ormas Bakal Diobok-obok PPATK
Rabu, 03 Juli 2013 – 17:12 WIB
JAKARTA - Organisasi kemasyarakatan (ormas) yang selama ini mendapat kucuran dana asing, siap-siap saja diobok-obok Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ini menyusul telah disahkannya UU Ormas pada Selasa (2/7), yang salah satu pasalnya mengatur transparansi pendanaan ormas. UU teranyar ini juga mewajibkan seluruh ormas menggunakan rekening bank nasional, sehingga memungkinkan PPATK melakukan pelacakan aliran dana seluruh ormas.
Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri, Tanribali Lamo mengatakan, masuknya ketentuan mengenai keharusan ormas menggunakan rekening bank nasional di UU Ormas, merupakan permintaan PPATK.
"Karena harus menggunakan bank nasional, maka PPATK bisa mengecek lebih lanjut terhadap aliran dana masuk dan penggunaannya oleh ormas," ujar Tanribali Lamo kepada JPNN di kantornya, Rabu (3/7).
JAKARTA - Organisasi kemasyarakatan (ormas) yang selama ini mendapat kucuran dana asing, siap-siap saja diobok-obok Pusat Pelaporan dan Analisis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
Rabu, 01 Mei 2024 – 22:59 WIB - Humaniora
Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
Rabu, 01 Mei 2024 – 21:32 WIB - Humaniora
Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
Rabu, 01 Mei 2024 – 19:07 WIB - Humaniora
EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
Rabu, 01 Mei 2024 – 18:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:59 WIB - Olahraga
Jadwal Proliga 2024 seri Semarang: Jakarta LavAni Menghadapi 2 Laga Sulit
Kamis, 02 Mei 2024 – 03:25 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:55 WIB - Banten Terkini
Indosat Catat Pendapatan Rp 13 Triliun di Tiga Bulan Pertama Tahun 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 00:00 WIB - Seleb
Nikita Mirzani Mengaku Tidak Pernah Galak dengan Pria, Tetapi
Kamis, 02 Mei 2024 – 04:09 WIB