Ormas Dilarang Berseragam Loreng
Rabu, 26 Oktober 2011 – 03:28 WIB
UU itu nantinya juga mengatur sanksi bagi Ormas yang nakal, yakni hingga pembubaran oleh pengadilan. "Termasuk cara mengeksekusi putusan pengadilan, nanti diatur," terangnya. (sam/jpnn)