Ormas Dilarang Sweeping Cafe
Selasa, 17 Juli 2012 – 07:17 WIB
Kewaspadaan termasuk di rumah - rumah tinggal, jalan umum maupun tempat belanja. "Kalau meninggalkan rumah dalam waktu lama, titipkan ke pengurus RT atau bilang tetangga. Tambahi juga kunci untuk keamanan," katanya.
Mabes Polri juga memerintahkan seluruh Polda hingga Polsek untuk patroli rutin. "Bagi warga yang membutuhkan pengawalan untuk kegiatan tertentu, seperti mengambil uang di bank. Silahkan kontak petugas terdekat, tanpa biaya," tegasnya. (rdl)