Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ormas PP Bentrok dengan BPPKB Banten, Ini Pemicunya

Rabu, 03 Juni 2020 – 00:09 WIB
Ormas PP Bentrok dengan BPPKB Banten, Ini Pemicunya - JPNN.COM
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (dua dari kanan) meninjau kantor PP yang diduga dirusak oleh oknum BPPKB. Foto: Radar Banten

Ade melanjutkan, persoalan penarikan motor yang terjadi pada Kamis (28/5) sudah selesai. Namun setelah itu, tambah Ade, beredar video yang diduga dari BPPKB yang akhirnya membuat tersinggung PP.

Setelah beredar video BPPKB, kemudian beredar video pernyataan sikap dari PP yang menyatakan tersinggung atas video dari BPPKB. “Video yang beredar semacam pernyataan sikap, dan direspons juga dengan pernyataan sikap,” ujar Ade.

Dikatakan Ade, atas beredarnya dua video itu, Polresta Tangerang berupaya melakukan mediasi pada Jumat (29/5) petang di Mapolresta Tangerang. Ia menerangkan, kedua pimpinan ormas sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah serta berjanji menjaga kondusivitas dan bertanggung jawab atas dampak yang timbul.

“Namun sekitar pukul 21.00 Jumat malamnya. Terjadi perusakan kantor PP yang juga kantor pribadi ketua PP di Citra Raya,” terang Ade.

Ade menyesalkan peristiwa perusakan itu. Sebab peristiwa itu terjadi usai kedua pimpinan ormas bermediasi dan mencapai sepakat. Oleh karena itu, ia berharap tidak ada lagi ekses atau dampak negatif dari peristiwa itu.

“Apabila ada ketidakpuasan, silakan tempuh jalur hukum, jangan main hakim sendiri. Sebab kami pastikan, aksi main hakim sendiri akan kami tindak,” kata Ade.

Ade memastikan, situasi saat ini aman terkendali. Seluruh kapolsek, lanjutnya, membangun komunikasi dengan seluruh ketua kedua ormas di tingkat kecamatan. Dikatakan Ade, kegiatan patroli akan makin ditingkatkan serta melakukan pengamanan terbuka.

“Proses pemeriksaan kepada 11 orang masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan,” tandas Ade.

Polisi menetapkan 10 orang jadi tersangka terkait bentrok antara ormas PP dengan Pemuda Pancasila.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News