Ortu Aniaya dan Cukur Paksa Rambut Guru
Senin, 26 Maret 2012 – 07:20 WIB
Sementara Aop, juga merasa tidak terima dan juga mengadu ke Polres Majalengka. Untuk memperjelas permasalahan tersebut, Polres Majalengka akan memanggil saksi-saksi terkait kasus itu pada hari ini (26/3). Bahkan, bila diperlukan, ujar Mukmin, pihaknya akan mengkonfrontir orangtua murid dan guru untuk menjelaskan duduk permasalahannya kepada Polisi.
Meskipun mendapatkan atensi Polres Majalengka, ia menerangkan perkembangan kasus tersebut tetap berjalan kondusif. “Yang bersangkutan tidak ada masalah. Mungkin ini hanya pendengar dan penonton atau pengamat saja yang membesar-besarkan,” ucapnya.
Merasa kedua belah pihak bisa diajak berdiskusi, maka, kata Mukmin Hidayat, Polres akan mengagendakan jalan damai. “Kita tetap menegakkan hukum. Tetapi tidak selalu dengan cara itu, bisa juga dengan cara damai,” tukasnya.