Ortu Miskin, Bocah Dirantai 8 Tahun
Sabtu, 07 Januari 2012 – 11:32 WIB
Pemasungan ini sudah berlangsung selama 8 tahun sejak tahun 2003 silam. Bahkan sangking lamanya dipasung, leher Teguh terlihat sedikit bengkak dan menghitam bekas rantai. Teguh dipasung oleh ayahnya, karena mengalami gangguan pada jiwanya sejak berumur 4 tahun. Untuk makan hingga buang air, Teguh pun melakukannya di tempat senderan bambu di ruang tamu dalam rumahnya. Kadang ia pun sempat meronta-ronta jika ingin sesuatu.
Diceritakan Marzuki kepada Radar (Group JPNN) saat ditemui di rumahnya Jumat sore (6/1), putranya mengalami gangguan jiwa diduga akibat kerasukan mahluk ghaib saat mencari ikan di sebuah kolam hutan kebon di belakang rumahnya. Untuk menyembuhkan gangguan jiwa anaknya itu, Marzuki sudah meminta bantuan 15 orang pintar (paranormal) dan sejumlah ustadz, namun tidak kunjung membaik.
CIREBON-Keceriaan Teguh (12) bersama teman-temannya sudah tidak nampak lagi. Bocah ini dipasung selama 8 tahun karena orangtuanya tidak sanggup mengurusnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bengkulu
391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:15 WIB - Daerah
Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:45 WIB - Sumsel
Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
Jumat, 20 Desember 2024 – 11:32 WIB - Daerah
Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
Jumat, 20 Desember 2024 – 09:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Memelesat Naik Hari Ini, jadi Sebegini Per Gram
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:49 WIB - Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sepak Bola
Erick Thohir Bertemu AFC: Indonesia vs Bahrain Tetap Digelar di GBK
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:33 WIB - Olahraga
Persela Targetkan Sapu Bersih 3 Laga Sisa untuk Lolos 8 Besar Liga 2
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:35 WIB - Investasi
Sebegini Nilai Investasi Terbaru di IKN, Bikin Kaget
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:06 WIB