Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

OSO: Presiden Setuju RUU Daerah Kepulauan Dibahas di DPR

Rabu, 27 Desember 2017 – 12:59 WIB
OSO: Presiden Setuju RUU Daerah Kepulauan Dibahas di DPR - JPNN.COM
Ketua DPD Oesman Sapta Odang saat kunjungan ke Ternate, Malut, Rabu (27/12). Foto: Humas MPR for JPNN.com

jpnn.com, TERNATE - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang menyampaikan kabar gembira terkait perkembangan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan.

OSO, panggilan akrab Wakil Ketua MPR itu, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo sudah setuju agar UU Daerah Kepulauan yang merupakan inisiatif DPD, dibahas lebih lanjut dengan DPR.

Persetujuan dari presiden mengenai pembahasan lebih lanjut RUU dimaksud, ditandai dengan keluarnya Surat Presiden (Surpres) yang menunjuk menteri terkait mewakili pemerintah melakukan pembahasan RUU bersama DPR.

“Sebelum saya berangkat ke sini, saya terima langsung Surpres dari presiden, untuk dibawa RUU Daerah Kepulauan itu ke DPR,” ujar OSO di hadapan jajaran redaksi Malut Post di kantor media yang termasuk Jawa Pos Group itu di Ternate, Maluku Utara, Rabu (27/12).

Pernyataan OSO tersebut menjawab keluhan dari Pimred Malut Post Faisal Jalaludin mengenai kondisi pembangunan di Malut yang masih tertinggal dari daerah lain di Indonesia.

Faisal meminta OSO memperjuangkan agar dana transfer dari APBN ke Malut ditambah. Antara lain, lewat kucuran dana alokasi yang diberikan secara khusus kepada Malut sebagai provinsi kepulauan.

Karena itu, Faisal mendesak agar segera disahkan UU Daerah Kepulauan.

Diketahui, RUU Daerah Kepulauan sudah lama disuarakan enam provinsi yang termasuk daerah kepulauan.

Pengesahan RUU Daerah Kepulauan sejak awal disuarakan oleh enam provinsi yang tergolong sebagai provinsi kepulauan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close