OSO: Presiden Setuju RUU Daerah Kepulauan Dibahas di DPR
Rabu, 27 Desember 2017 – 12:59 WIB
Yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau. (sam/jpnn)
Yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News