Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

OSO Sah jadi Ketua DPD

Selasa, 04 April 2017 – 18:26 WIB
OSO Sah jadi Ketua DPD - JPNN.COM
Oesman Sapta Odang. Foto: Boy/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang paripurna Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Selasa (4/4) siang, memutuskan mengesahkan perubahan tata tertib nomor 1 tahun 2017 menjadi tatib nomor 3 tahun 2017 yang mengatur masa jabatan pimpinan DPD.

Penetapan tatib ini juga mengesahkan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua DPD hingga 2019.

Pelantikan OSO rencananya akan digelar pukul 19.00 malam ini di ruang rapat paripurna DPD.

Dalam persidangan, pimpinan rapat paripurna DPD Andi Mappetahang Fatwa meminta persetujuan anggota soal perubahan tatib itu.

Anggota pun kompak menyatakan ‘setuju”. Fatwa lantas mengetok palu tanda pengesahan tatib baru.

“Penetapan tata tertib ini memberikan konsekuensi bahwa kita perlu melakukan penetapan pimpinan DPD RI berdasarkan peraturan DPD RI nomor 3 tahun 2017,” kata Fatwa dalam persidangan.

Fatwa menyatakan, ada beberapa substansi pasal yang mengalami perubahan dalam tatib 3/2017 ini dengan pertimbangan hukum keputusan Mahkamah Agung (MA).

Yakni, substansi pasal 47 ayat 2 yang diubah menjadi ‘pimpinan DPD RI sebagaimana dimaksud ayat 1 diresmikan dengan keputusan DPD RI’.

Sidang paripurna Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Selasa (4/4) siang, memutuskan mengesahkan perubahan tata tertib nomor 1 tahun 2017 menjadi tatib nomor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News