OSO tak Bisa Dipaksa Mundur, Alasannya...
Kamis, 06 April 2017 – 20:05 WIB
Nantinya, bisa dibahas tata tertib baru yang melarang rangkap jabatan. Setelah itu MPR harus melakukan sidang paripurna. (boy/jpnn)
Nantinya, bisa dibahas tata tertib baru yang melarang rangkap jabatan. Setelah itu MPR harus melakukan sidang paripurna. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News