Ota 17 Kali Gelar Perkara di KPK
Rabu, 02 Desember 2009 – 21:19 WIB
Selain itu, juga ikut menelaah 373 surat terkait bidang koordinasi dan supervisi, yang dipercayakan sebagai bidang kerja Ota selama di KPK. "Tidak ada waktu banyak untuk istirahat," ucap aktivis antikorupsi, yang selepas dari KPK berencana kembali mengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Selain dosen, Ota menyebutkan akan kembali ke United Nation Development Programme (UNDP) sebagai Senior Advisor.
Dunia pemberantasan korupsi bukanlah hal baru bagi Ota. Saat penjaringan pimpinan KPK periode II yang akhirnya memilih Antasari Azhar sebagai ketua, Ota ikut menjadi tim seleksi. Tak heran begitu melihat KPK tengah dilanda masalah, Ota langsung menerima tawaran Presiden SBY untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan. Dia sadar benar bahwa tantangan yang akan dihadapi sangat berat, ditambah ekspektasi publik terhadap KPKuntuk memperkarakan koruptor yang tetap tinggi.