Otak Kejahatan Cybercrime Belum Ditangkap
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar sindikat penipuan lewat surat elektronik atau email fraud dengan tersangka Warga Negara Asing. Tiga perusahaan besar di China dan Amerika Serikat menjadi korban penipuan oleh komplotan ini.
Setidaknya, tujuh orang diamankan dan seorang lainnya, warga Nigeria masih buron. Lima tersangka adalah warga negara Indonesia, yakni RK, WL, SP, MHC dan IM.
Sedangkan Paspon dan Kalvin Kamara, warga Nigeria sudah terlebih dahulu diamankan. Saat ini Tim Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri masih mengejar seorang warga Nigeria yang masih buron.
Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Kamil Razak menjelaskan, kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan yang dilakukan pada Juni 2013.
"Ini pengembangan penangkapan yang kita lakukan pada 2013 lalu," kata Kamil dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (12/9).
Dijelaskan Kamil, para pelaku ini memanfaatkan jaringan internet untuk memantau percakapan perusahaan yang akan melakukan transaksi jual beli.
Yakni, hubungan percakapan email perusahaan Yantai Newstar Aero Hydraulicis Co. Ltd Gungazho, Cina dengan Delavan AG Pumps, Inc USA dan McNeilus Companies, Inc USA, soal transaksi keuangan.
Pada saat perusahaan USA akan melakukan transfer dana kepada perusahaan di China tiba-tiba muncul email yang seolah-olah email asli milik perusahaan China yang bergerak di bidang alat berat.
Lantas, email yang sudah dipalsukan itu lalu mengarahkan kepada masing-masing perusahaan USA untuk mentransfer ke rekening Bank Mandiri atas nama PT. Kendivina. Alasanya, rekening perusahaan China sedang dalam proses audit.