Otak Pelaku Pembunuh Orangutan Harus Ditangkap
Rabu, 23 November 2011 – 17:27 WIB
JAKARTA--Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Centre for Orangutan Protection (COP) berharap dengan tertangkapnya dua pelaku pembantaian orangutan dapat menyeret pemilik perusahaan sawit yakni PT Khaleda Agroprima Malindo (KAM) yang berlokasi di Desa Puan Cepak, Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur untuk bertanggung jawab. "Kami minta ada pengembangan informasi yang diperoleh dari keterangan dua tersangka pembantaian orangutan, sehingga dapat membuat sebuah runutan ke atas dan mengetahui siapa otak dibalik pembantaian ini yang harus bertanggung jawab, termasuk pemilik perkebunan kelapa sawit itu sendiri," kata Juru Kampaye COP, Daniek Hendarto di Jakarta, Rabu (23/11).
Menurut Daniek, pihaknya beberapa waktu lalu mendapati seekor orang utan jantan dewasa disekitar area perkebunan perusahaan Malaysia tersebut dalam keadaan babak belur dan diduga akibat pukulan benda tumpul hingga orangutan tersebut mengalami patah tulang dan luka organ dalam.
"Ini harusnya menjadi sebuah bukti awal untuk aparat berwenang mengintrogasi manajemen perusahaan PT Khaleda Agroprima Malindo (KAM) untuk mempertanggung jawabkannya, kenapa ada orangutan yang ditemukan sampai babak belur di lokasi kelapa sawit miliknya," tegas Daniek.
JAKARTA--Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Centre for Orangutan Protection (COP) berharap dengan tertangkapnya dua pelaku pembantaian orangutan dapat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Nasional
Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:34 WIB - Nasional
Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:10 WIB - Hukum
Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:32 WIB - Humaniora
TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - Komunikasi
Telkomsat & Starlink Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:11 WIB - All Sport
Panjat Tebing Indonesia Raih Emas & Perak di China, Rocky Gerung: Demi Negeri
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:28 WIB - Olahraga
Pelatih Teco Ungkap Penyebab Kekalahan Memalukan Bali United 0-3 dari Persib
Sabtu, 18 Mei 2024 – 23:01 WIB - Bitcoin
Harga Bitcoin Naik, CEO Indodax: Manfaatkan dengan Teknik DCA
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:33 WIB