Otak Pelaku Penipuan Investasi Rumah Masih Berkeliaran, Ada Nama Bhayangkara
jpnn.com, CIANJUR - Polres Cianjur masih berupaya menangkap dua orang pelaku penipuan investasi perumahan bodong di Kecamatan Pacet.
Pelaku melarikan diri setelah berhasil menipu 130 orang calon pemilik rumah dari berbagai wilayah di Cianjur dengan kerugian total Rp1,5 miliar.
Kapolsek Pacet AKP Galih Apria mengatakan, saat ini tim khusus sudah disebar ke sejumlah daerah untuk menangkap dua orang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur, sedangkan dua orang pelaku lainnya sudah lebi dulu ditangkap.
"Pelaku yang berhasil ditangkap atas nama JS (52) dan IA (24) keduanya bertugas sebagai tim marketing mencari calon pembeli. Sedangkan otak pelaku AZ sebagai direktur dan UB sebagai staf marketing masih dalam pengejaran petugas," ucapnya saat dihubungi di Cianjur, Selasa (1/9).
Setelah tertangkap, tutur dia, kedua pelaku akan segera dibawa ke Cianjur untuk mempertangungjawabkan perbuatannya dan segera mengganti kerugian yang dialami 130 orang korban yang sudah menyetorkan uang pada para pelaku masing-masing Rp 8 juta per orang.
"Saat ini petugas sudah mengendus keberadaan kedua DPO tersebut, dalam waktu dekat kita akan giring mereka ke Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mengganti seluruh kerugian korban," tuturnya.
Sebelumnya puluhan orang warga dari berabagai wilayah di Cianjur, melaporkan pengembang perumahan bersubsidi diduga bodong yang memakai nama Bhayangkara Village di Kampung Buniaga, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, ke Mapolsek Pacet karena hingga saat ini pengelola melarikan diri dan total kerugian korban mencapai Rp1,5 miliar.
Korban tergiur memiliki rumah bersubsidi dengan harga murah serta terjamin karena memakai nama institusi penegak hukum, sehingga mereka beramai-ramai menyetorkan uang untuk mendapat rumah tipe 30 meter seharga Rp8 juta, meskipun pihak pengembang belum membangun rumah percontohan sekalipun.