Otak Pelaku Perampokan Toko Emas yang Menembak Juru Parkir Ditembak Mati
jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut harga emas seberat 6,8 kilogram yang digondol perampok dari Toko Emas Aulia Chan dan Toko emas Masrul F, di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja Medan, Sumut, mencapai Rp 6,5 miliar.
"Harga emas yang mencapai nilai miliaran rupiah itu berasal dari kedua toko emas tersebut," kata Irjen Panca saat menjelaskan penangkapan lima pelaku perampokan dua toko emas Simpang Limun, di Mapolda, Rabu (15/9).
Jenderal bintang dua Polri itu menjelaskan bahwa emas seberat 6,8 kilogram yang dipegang perampok berinsial H (38) itu sempat dibawa ke Kabupaten Dairi. Menurut Panca, emas tersebut disimpan H di rumah orang tuanya dan belum dijual.
"Jadi, emas seberat 6,8 kg itu dalam keadaan utuh dan belum ada yang dijual oleh perampok tersebut," ungkap Irjen Panca.
Sebelumnya, personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut meringkus lima pelaku perampokan bersenjata terhadap Toko Emas Aulia Chan, dan Toko Emas Masrul F.
Kelima pelaku yang ditangkap itu H (38) warga Jalan Paluh Kemiri Lubuk Pakam, P (32) warga Jalan Menteng VII Medan Denai, F (21) warga Jalan Garu I Medan Amplas, PG (26) warga Medan Johor, dan D (28) warga Medan.
Pada saat dilakukan prarekonstruksi, salah seorang pelaku perampokan yakni H mencoba melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa perampokan Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul F, terjadi Kamis (26/8).