Otak Pembunuhan Ayahnya Masih Bebas, Robi Bakal Demo Kejagung
jpnn.com - Robiyanto berencana melakukan demonstrasi ke Kejaksaan Agung demi memperoleh keadilan karena tersangka otak pelaku pembunuhan ayahnya, Taslim alias Cikok masih bebas.
Langkah ini akan dilakukan Robi -panggilan Robiyanto karena dirinya sudah menempuh jalur hukum formal agar penegak hukum menangkap Dwi Untung alias Cun Heng yang telah ditetapkan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang sebagai otak pembunuh ayahnya.
Namun demikian, hingga saat ini Cung Heng masih bebas berkeliaran.
“Semua proses hukum telah saya lalui. Kalau penegak hukum masih belum menindaklanjuti penetapan pengadilan, maka saya tidak segan-segan kerahkan massa untuk demo Kejagung,” ucap Robi dalam keterangan tertulis, Rabu (17/8).
Robi masih memberikan waktu kepada Jaksa untuk menindaklanjuti proses hukum kasus pembunuhan ayahnya atas nama keadilan.
“Saya masih kasih waktu (untuk Jaksa),” tegas Robi.
Dalam pemberitaan JPNN.com sebelumnya, pakar hukum pidana dari UII (Universitas Islam Indonesia) Yogyakarta Mudzakir mendesak penyidik Polri segera menangkap Dwi Untung alias Cun Heng.
Sebab, kata Mudzakir, Cun Heng telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pengadilan karena berperan menyuruh pelaku membunuh korban Taslim alias Cikok.