Otak Pembunuhan Vicky Firlana jadi Tersangka, Dia Seorang Wanita
Senin, 14 Februari 2022 – 05:33 WIB
Dari hasil pemeriksaan, pelaku MYL dan DA mengaku nekat menghabisi nyawa Vicky lantaran dibayar Rp 2 juta oleh LM.
Perwira menengah Polri itu mengatakan para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Kami kenakan Pasal 340 KUHP," kata Kombes Budhi.(cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?