OTK Serang Anggota Brimob di Timika
Senin, 25 Juni 2012 – 12:55 WIB
TIMIKA - Papua masih rawan bagi aparat yang sedang bertugas. Orang tak dikenal (OTK) hari Sabtu (23/6) lalu sekitar pukul 14.50 WIT, kembali berulah. OTK menyerang Briptu Mujahidin (32), anggota Brimob Detasemen B yang sedang berjaga di Pos Route Patrol Unit (RPU) Mile 41 poin 1, di sekitar area PTFI di Kabupaten Mimika, Papua. Komandan Brimob Detasemen B Polda Papua, Kompol Yustanto, ketika dikonfirmasi Radar Timika, Minggu (24/6) mengatakan membenarkan adanya insiden tersebut. Kompol Yustanto mengatakan korban sudah ditangani tim medis.
Korban menurutnya menderita pada tulang kaki sebelah kanan di atas pergelangan mata kaki. “Kondisi stabil, rencana akan dirujuk ke RS Tembagapura untuk tindakan medis lebih lanjut,” ujarnya.
Selain itu, kata Kompol Yustanto, anggota Brimob juga sudah melakukan penyisiran di sekitar lokasi penyerangan di Mile 41 poin 5, namun tidak berhasil menemukan pelaku.
TIMIKA - Papua masih rawan bagi aparat yang sedang bertugas. Orang tak dikenal (OTK) hari Sabtu (23/6) lalu sekitar pukul 14.50 WIT, kembali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:20 WIB - Daerah
Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
Kamis, 02 Mei 2024 – 04:50 WIB - Sumsel
Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
Rabu, 01 Mei 2024 – 17:32 WIB - Sumsel
Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
Rabu, 01 Mei 2024 – 17:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Perempat Final Thomas Cup & Uber Cup Kamis & Jumat, Ada Superbig Match Hari Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:16 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Shin Tae Yong Semringah Karena Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:51 WIB - Dahlan Iskan
Inisial B
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:36 WIB - Kriminal
6 Fakta Penangkapan Bule Rusia Pemerkosa Cewek Belarusia dan Perusak Vila di Canggu
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:40 WIB - Humaniora
PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:21 WIB