OTT di Kantor Bagian Keuangan, 10 Saksi Bakal Diperiksa
Senin, 25 Desember 2017 – 00:30 WIB
Sementara, Wakil Wali Kota Palangkara Raya Mofit Saptono Subagio menyatakan pihaknya menyerahkan masalah ini ke proses hukum.
“Kami serahkan kepada aparat penegak hukum. Karena masih dalam proses penyelidikan,” tuturnya, kemarin.
Dia siap apabila diperlukan keterangannya oleh Polda Kalteng. “Saya pikir, apabila diperlukan, kenapa tidak? Konteksnya, masyarakat tunduk terhadap hukum. Apabila ada yang ingin dikonfirmasi, kenapa harus menghindar?” serunya. (ami/c1/abe)