Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Otto Mengaku Kaget Teori Ini Dihadirkan Lagi di Persidangan

Senin, 19 September 2016 – 19:38 WIB
Otto Mengaku Kaget Teori Ini Dihadirkan Lagi di Persidangan - JPNN.COM
Jessica Kumala Wongso. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku kaget bahwa teori fisiognomy atau seni membaca wajah kembali dihadirkan di persidangan untuk memperkuat dakwaan. 

Padahal teori ini sangat jarang digunakan, mengingat perkembangan pendekatan hukum pidana yang sudah demikian maju. 

"Yang mengagetkan, baru muncul teori ini lagi di sidang pengadilan ini. Sehingga kita ingin melihat fisiognomy ini bisa diterima atau tidak. Menurut saudara, kalau hari ini digunakan, bisa menerima," ujar Otto bertanya pada Kriminolog dari Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa, pada sidang lanjutan kasus kematian Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9).

Menanggapi pertanyaan tersebut, Eva mengatakan tidak. Pendekatan fisiognomy menurutnya lebih banyak dipakai untuk mengenali orang-orang yang memiliki potensi melakukan kejahatan. 

"Jadi kita bisa saja semua di ruangan ini, berpotensi untuk suatu saat melakukan prilaku menyimpang atau melanggar hukum. Jadi itu tak bisa ukuran mengatakan orang itu penjahat atau tidak," ujar Eva. 

Meski demikian Eva mengaku tidak ingin menyatakan pendekatan yang digunakan Ronny boleh digunakan atau tidak. Dia hanya mengingatkan bahwa validitas satu penelitian penting didasarkan pada penguasaan materi dan pendekatan secara komprehensif.

Eva mengatakan demikian, menanggapi pertanyaan Otto, setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Ahli Kriminolog Prof Ronny Rahman Nitibaskara beberapa waktu lalu. Ketika itu Ronny memberi kesimpulan Jessica memiliki kepribadian yang tak stabil berdasarkan pengamatan dari CCTV yang ada di Kafe Olivier. 

Atas kesimpulan tersebut, Otto kemudian bertanya pada Eva, apakah seorang kriminolog dapat menyimpulkan seorang pelaku kejahatan hanya dari melihat rekaman CCTV.

JAKARTA - Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku kaget bahwa teori fisiognomy atau seni membaca wajah kembali dihadirkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News